Cara Menghitung Pph Pasal 29

teknokeun.com – Cara menghitung pph pasal 29 – Menghitung PPh Pasal 29 mungkin tampak rumit, tapi sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. PPh Pasal 29 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan tertentu, seperti gaji, bonus, dan penghasilan lainnya yang diperoleh dari pekerjaan atau kegiatan usaha. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam memahami dan menghitung PPh Pasal 29 dengan mudah dan tepat.

Mulai dari pengertian dasar, objek pajak, cara menghitung, tarif yang berlaku, hingga kewajiban Wajib Pajak, semua akan dijelaskan secara rinci dan disertai contoh kasus untuk mempermudah pemahaman Anda. Dengan memahami PPh Pasal 29, Anda dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar dan terhindar dari sanksi yang tidak diinginkan.

Cara Menghitung Pph Pasal 29
Cara Menghitung Pph Pasal 29

Pengertian PPh Pasal 29

PPh Pasal 29 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan usaha yang bersifat tetap dan berkelanjutan. PPh Pasal 29 ini merupakan pajak penghasilan final yang ditanggung oleh wajib pajak orang pribadi, sehingga tidak perlu dihitung lagi pada saat pelaporan SPT Tahunan.

Contoh Kasus Penerapan PPh Pasal 29

Misalnya, seorang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan dan menerima gaji setiap bulan, maka penghasilannya tersebut dikenakan PPh Pasal 29. Pajak penghasilan ini sudah dipotong oleh pemberi kerja dan disetorkan ke kas negara.

Perbedaan PPh Pasal 29 dengan Jenis Pajak Penghasilan Lainnya

Berikut adalah tabel yang menunjukkan perbedaan antara PPh Pasal 29 dengan jenis pajak penghasilan lainnya:

Jenis Pajak Wajib Pajak Objek Pajak Tarif
PPh Pasal 29 Orang Pribadi Penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan usaha yang bersifat tetap dan berkelanjutan Final
PPh Pasal 21 Orang Pribadi Penghasilan dari pekerjaan Progresif
PPh Pasal 23 Badan Penghasilan dari jasa Progresif
PPh Pasal 25 Badan Penghasilan dari usaha Progresif

Objek Pajak PPh Pasal 29

PPh Pasal 29 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) dalam bentuk tunai atau bukan tunai. PPh Pasal 29 ini termasuk dalam kategori pajak penghasilan final, yang artinya tarif pajaknya sudah final dan tidak perlu dihitung kembali.

Objek pajak PPh Pasal 29 meliputi berbagai jenis penghasilan yang diterima oleh WP. Penghasilan yang termasuk dalam objek pajak PPh Pasal 29 diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang pajak penghasilan.

Baca Juga  Cara Menghitung Pph 24

Jenis Penghasilan yang Termasuk Objek Pajak PPh Pasal 29

Berikut adalah beberapa contoh jenis penghasilan yang termasuk dalam objek pajak PPh Pasal 29:

  • Penghasilan dari usaha yang telah dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha yang dikukuhkan sebagai usaha mikro, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha jasa konstruksi yang dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha perikanan yang dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha perkebunan yang dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha peternakan yang dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha pertambangan yang dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha kehutanan yang dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha pariwisata yang dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.
  • Penghasilan dari usaha perdagangan yang dikukuhkan sebagai UMKM, dengan omzet tahunan maksimal Rp 4,8 miliar.

Jenis Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak PPh Pasal 29

Ada beberapa jenis penghasilan yang tidak termasuk dalam objek pajak PPh Pasal 29, antara lain:

  • Penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21.
  • Penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 22.
  • Penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 23.
  • Penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 25.
  • Penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 26.
  • Penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 28.
  • Penghasilan yang telah dikenakan PPh final dengan tarif tertentu, seperti bunga deposito, bunga tabungan, dan dividen.

Cara Menghitung PPh Pasal 29

PPh Pasal 29 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan neto orang pribadi yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas. Penghasilan neto ini dihitung setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang terkait dengan usaha atau pekerjaan bebas tersebut. Perhitungan PPh Pasal 29 dilakukan berdasarkan tarif progresif yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Tarif ini akan semakin tinggi seiring dengan peningkatan penghasilan neto.

Langkah-langkah Menghitung PPh Pasal 29

Untuk menghitung PPh Pasal 29, Anda perlu mengikuti beberapa langkah sistematis. Langkah-langkah tersebut meliputi:

    1. Menghitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah total pendapatan yang Anda terima dari usaha atau pekerjaan bebas Anda. Misalnya, jika Anda seorang freelancer, penghasilan bruto Anda adalah total pembayaran yang Anda terima dari klien Anda.

    1. Menghitung Biaya-biaya

Biaya-biaya adalah pengeluaran yang terkait dengan usaha atau pekerjaan bebas Anda. Biaya-biaya ini dapat berupa biaya bahan baku, biaya operasional, biaya gaji, dan biaya lainnya. Biaya-biaya ini dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk mendapatkan penghasilan neto.

    1. Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya. Penghasilan neto ini adalah dasar perhitungan PPh Pasal 29.

    1. Menentukan Tarif PPh Pasal 29

Tarif PPh Pasal 29 ditentukan berdasarkan penghasilan neto Anda. Tarif ini bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan neto Anda, semakin tinggi tarif PPh Pasal 29 yang dikenakan.

    1. Menghitung PPh Pasal 29

PPh Pasal 29 dihitung dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif PPh Pasal 29 yang berlaku.

Contoh Perhitungan PPh Pasal 29

Berikut ini adalah contoh perhitungan PPh Pasal 29 dengan menggunakan data fiktif:

Baca Juga  Cara Menghitung Pph 29
Keterangan Jumlah (Rp)
Penghasilan Bruto 100.000.000
Biaya-biaya 20.000.000
Penghasilan Neto 80.000.000

Berdasarkan tarif PPh Pasal 29 yang berlaku, penghasilan neto Rp 80.000.000 dikenakan tarif 15%. Maka, PPh Pasal 29 yang harus dibayarkan adalah:

PPh Pasal 29 = Penghasilan Neto x Tarif PPh Pasal 29

PPh Pasal 29 = Rp 80.000.000 x 15%

PPh Pasal 29 = Rp 12.000.000

Rumus Perhitungan PPh Pasal 29

Rumus Contoh Penerapan
Penghasilan Neto = Penghasilan Bruto – Biaya-biaya Penghasilan Neto = Rp 100.000.000 – Rp 20.000.000 = Rp 80.000.000
PPh Pasal 29 = Penghasilan Neto x Tarif PPh Pasal 29 PPh Pasal 29 = Rp 80.000.000 x 15% = Rp 12.000.000

Tarif PPh Pasal 29

Tarif PPh Pasal 29 merupakan persentase pajak yang dikenakan atas penghasilan neto Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan badan. Tarif ini dibedakan berdasarkan penghasilan neto WP dan jenis WP-nya.

Tarif PPh Pasal 29 yang Berlaku Saat Ini

Tarif PPh Pasal 29 yang berlaku saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan sebagai berikut:

Penghasilan Neto (Rp) Tarif PPh Pasal 29 (%)
< 50.000.000 5
50.000.000 – 250.000.000 15
> 250.000.000 25

Perbedaan Tarif PPh Pasal 29 untuk WP Orang Pribadi dan Badan

Tarif PPh Pasal 29 untuk WP orang pribadi dan badan berbeda. Berikut penjelasannya:

  • WP Orang Pribadi: Tarif PPh Pasal 29 untuk WP orang pribadi dikenakan berdasarkan penghasilan neto dan status perkawinan WP, seperti single, menikah, atau kawin cerai. Tarif PPh Pasal 29 untuk WP orang pribadi dihitung berdasarkan skema tarif progresif, yaitu semakin tinggi penghasilan neto, semakin tinggi pula tarif PPh yang dikenakan.
  • WP Badan: Tarif PPh Pasal 29 untuk WP badan dikenakan berdasarkan penghasilan neto dan jenis badan. Tarif PPh Pasal 29 untuk WP badan dihitung berdasarkan skema tarif flat, yaitu tarif PPh yang dikenakan tetap, tanpa mempertimbangkan besarnya penghasilan neto.

Kewajiban Wajib Pajak

Sebagai wajib pajak, Anda memiliki kewajiban untuk memahami dan memenuhi peraturan terkait PPh Pasal 29. Kewajiban ini meliputi pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu, serta pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kewajiban Wajib Pajak Terkait PPh Pasal 29

Kewajiban Wajib Pajak terkait PPh Pasal 29 meliputi:

  • Menghitung PPh Pasal 29 secara benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Melaporkan PPh Pasal 29 secara tepat waktu melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.
  • Membayar PPh Pasal 29 yang telah dihitung dan dilaporkan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.

Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Pelaporan PPh Pasal 29, Cara menghitung pph pasal 29

Untuk pelaporan PPh Pasal 29, Anda perlu melengkapi beberapa dokumen penting, antara lain:

  • Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi: Dokumen ini digunakan untuk melaporkan penghasilan dan pajak yang terutang selama satu tahun pajak.
  • Bukti Potong PPh Pasal 21: Dokumen ini menunjukkan jumlah PPh Pasal 21 yang telah dipotong dari penghasilan Anda oleh pemberi kerja atau pihak lain yang memotong PPh Pasal 21.
  • Bukti Potong PPh Pasal 23: Dokumen ini menunjukkan jumlah PPh Pasal 23 yang telah dipotong dari penghasilan Anda atas jasa atau kegiatan tertentu.
  • Bukti Potong PPh Pasal 26: Dokumen ini menunjukkan jumlah PPh Pasal 26 yang telah dipotong dari penghasilan Anda atas penghasilan bunga, deviden, dan royalty.
  • Bukti Pembayaran PPh Pasal 29: Dokumen ini menunjukkan bukti bahwa Anda telah membayar PPh Pasal 29 yang terutang.
Baca Juga  Cara Menghitung Volume Kolam

Sanksi Jika Tidak Memenuhi Kewajiban

Jika Anda tidak memenuhi kewajiban terkait PPh Pasal 29, Anda dapat dikenakan sanksi berupa:

  • Denda keterlambatan: Denda ini dikenakan jika Anda terlambat dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi atau membayar PPh Pasal 29 yang terutang.
  • Sanksi administrasi: Sanksi ini dapat berupa teguran tertulis, pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau pencabutan izin usaha.
  • Sanksi pidana: Sanksi ini dapat berupa kurungan penjara dan denda jika Anda terbukti melakukan tindak pidana perpajakan, seperti menyembunyikan atau menggelapkan pajak.

Contoh Kasus

Untuk lebih memahami cara menghitung PPh Pasal 29, mari kita lihat contoh kasus nyata. Misalkan, Pak Budi seorang karyawan swasta yang memiliki penghasilan bruto sebesar Rp10.000.000 per bulan. Pak Budi memiliki berbagai pengeluaran yang dapat dikurangkan dari penghasilannya, seperti iuran BPJS Kesehatan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan biaya pendidikan anak. Total pengeluarannya mencapai Rp2.000.000 per bulan.

Menghitung PPh Pasal 29

Berikut adalah langkah-langkah menghitung PPh Pasal 29 yang harus dilakukan oleh Pak Budi:

  1. Hitung penghasilan neto Pak Budi dengan mengurangi penghasilan bruto dengan pengeluaran yang dapat dikurangkan: Rp10.000.000 – Rp2.000.000 = Rp8.000.000.
  2. Tentukan tarif PPh Pasal 29 yang berlaku untuk penghasilan neto Pak Budi. Misalkan, tarif yang berlaku adalah 5% untuk penghasilan neto di atas Rp5.000.000 dan di bawah Rp10.000.000.
  3. Hitung PPh Pasal 29 yang terutang dengan mengalikan tarif PPh Pasal 29 dengan penghasilan neto Pak Budi: 5% x Rp8.000.000 = Rp400.000.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Wajib Pajak

Dalam contoh kasus Pak Budi, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak:

  • Menghitung penghasilan neto dengan mengurangi penghasilan bruto dengan pengeluaran yang dapat dikurangkan.
  • Menentukan tarif PPh Pasal 29 yang berlaku berdasarkan penghasilan neto.
  • Menghitung PPh Pasal 29 yang terutang dengan mengalikan tarif PPh Pasal 29 dengan penghasilan neto.
  • Melaporkan PPh Pasal 29 yang terutang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

Ringkasan Akhir

Memahami dan menghitung PPh Pasal 29 merupakan langkah penting bagi setiap Wajib Pajak dalam menjalankan kewajibannya. Dengan memahami dasar perhitungan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda dapat menghitung PPh Pasal 29 dengan mudah dan tepat. Ingatlah, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara untuk mendukung pembangunan bangsa. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan petugas pajak atau konsultan pajak terpercaya.

Pertanyaan Umum (FAQ): Cara Menghitung Pph Pasal 29

Bagaimana jika penghasilan saya di bawah PTKP?

Jika penghasilan Anda di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), maka Anda tidak perlu membayar PPh Pasal 29.

Apakah ada batasan jumlah penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 29?

Tidak ada batasan jumlah penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 29. Namun, tarif pajak akan berbeda berdasarkan besaran penghasilan.

Kapan batas waktu pelaporan PPh Pasal 29?

Batas waktu pelaporan PPh Pasal 29 adalah setiap bulan atau tahun, tergantung pada jenis pekerjaan atau kegiatan usaha Anda.

Dimana saya bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PPh Pasal 29?

Anda bisa mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PPh Pasal 29 di website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau dengan menghubungi kantor pajak terdekat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top